Skip to main content
Foto: Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek
Reportase
Merawat Suar Bagi Korban Ketidakadilan
*Aksi Kamisan Surabaya ke-893
Aksi merawat ingatan itu berjalan 19 tahun lamanya. Aksi Kamisan. Terus ada dan berlipat ganda, bergerak, bersolidaritas, merebut kedaulatan rakyat! Kalimat itu menjadi slogan peringatan Aksi Kamisan Surabaya ke-893. Orasi dilantangkan, bak doa-doa bagi para korban. 19 tahun lamanya.

AKSI Kamis sore itu, menandai Aksi Kamisan yang ke-19 tahun. Nyaris, selama itu pula, keadilan bagi para korban penembakan dan penculikan pada peristiwa 1998, tak juga mendapatkan keadilan. Itu, 19, bukan sekadar angka. Angka itu jadi bukti abainya negara.

Seperti setiap Kamis yang lalu, di pelataran Taman Apsari, Surabaya Aksi Kamisan kembali dilangsungkan. Berapa pun jumlah orang yang datang, tak menghalangi poster-poster perlawanan membentang dengan seruan suara lantang. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Dalam Belenggu Kebiadaban Tirani".

Peserta Aksi Kamisan Surabaya ke-893 berorasi menyuarakan keberpihakan kepada korban ketidakadilan negara. Aksi Kamisan kali ini, menandai 19 tahun aksi yang diinisiasi Maria Katarina Sumarsih yang berjuang untuk keadilan atas anaknya, Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan yang ditembak mati aparat pada 13 November 1998. (Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek)

Berbagai poster bernarasi perlawanan juga dipampang. Semuanya menyuarakan keresahan: KUHAP Mencabut Hak Rakyat, Tolak Gelar Pahlawan Kepada Penculik Rakyat, dan tentu saja, Soeharto Bukan Pahlawan. Kalimat itu terus mereka ulang sampai semuanya terlaksana menjadi kenyataan.

“Karena sekarang kedaulatan rakyat itu hilang. Jadi saatnya kita rebut kembali, lalu bersolidaritas dan bergerak karena masih ada kawan-kawan kita yang hingga saat ini belum mendapat keadilan,” jelas Zaldi, peserta Aksi Kamisan Surabaya pada Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, Aksi Kamisan akan terus berlanjut karena kasus yang diadvokasi tak pernah selesai. Rentetan pelanggaran HAM malah kian bertambah. Itulah alasan Aksi Kamisan harus hadir. Ia juga menganggap negara berupaya mencuci tangan berlumur darah Rezim Orde Baru.

Penetapan Soeharto menjadi pahlawan nasional adalah buktinya. Saat banyak kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh presiden kedua tersebut belum tuntas, pemerintah malah menjadikannya sebagai pahlawan. “Selagi pelaku belum diadili, kemudian keluarga korban dan korban belum mendapatkan keadilan, selama itulah Aksi Kamisan akan tetap jalan,” pungkas Zaldi.

Berbagai poster bernarasi perlawanan ditampilkan peserta aksi. Semuanya menyuarakan keresahan dan ketidakaadilan yang dilakukan negara. (Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek)

Menyadur potongan lirik Kebenaran Akan Terus Hidup gubahan Fajar Merah, putra bungsu Wiji Thukul, aktivis yang hilang pada 1998 dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini: “Kamisan takkan mati. Ia akan tetap ada dan berlipat ganda”.

Sumarsih (masih) di Depan Istana

Kamis, 18 Januari 2007, Maria Katarina Sumarsih berdiri di depan istana negara, Jakarta untuk memperjuangkan keadilan atas anaknya, Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan yang ditembak mati aparat pada 13 November 1998. Sore itu, menjadi penanda kali pertama Aksi Kamisan dilangsungkan.

Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan menjadi pukulan telak bagi para korban pelanggaran HAM dan keluarganya. Soeharto bukan sekedar sosok, ia dwanggap sebagai simbol diktator dan kekejaman di sepanjang sejarah Indonesia. (Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek)

Kini, 19 tahun sudah berlalu. Ratusan Kamis telah dilewati. Dan Aksi Kamisan di Jakarta tak lagi berdiri sendiri. Ia menyebar luas, menyebarkan virus perlawanan dan keberanian. Muncul di mana-mana. Dari Sulawesi, Kalimantan, hingga Sumatra. Wawan, nama yang menuntun Sumarsih pada keteguhannya berjuang, menjadi pelantang korban-korban lain.

Aksi Kamisan menjadi suar bagi: Wiji Thukul, Munir, Peristiwa Semanggi, Trisakti, Talangsari, Tanjung Priok, Penembakan misterius (Petrus), pembantaian massal 1965, operasi militer di Papua dan Aceh, Affan Kurniawan sampai semua orang yang menjadi korban kebiadaban negara.

Aksi yang identik dengan payung berwarna hitam ini bermula dari inisiatif Ibu Sumarsih, sapaan akrab Maria Katarina Sumarsih, bersama beberapa keluarga korban pelanggaran dan lembaga pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK).

Aksi Kamisan di Jakarta tak lagi berdiri sendiri. Aksi ini menyebar luas, menyebarkan virus perlawanan dan keberanian. Muncul di mana-mana, termasuk di Surabaya. (Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek)

Suciwati, istri mendiang Munir Said Thalib, aktivis HAM yang dibunuh saat berada dalam perjalanan menuju Belanda, juga turut menjadi inisiatornya. Mereka sepakat menggelar aksi rutin, setiap Kamis sore menghadap Istana Negara untuk menuntut diselesaikannya pelbagai kasus pelanggaran HAM secara yudisial.

Pokoknya para pelaku harus dihukum, karena Indonesia adalah negara hukum, kira-kira demikian tuntutan Aksi Kamisan. Singkatnya, Aksi Kamisan merupakan sebuah aksi melawan impunitas. Ia merawat ingatan supaya para pelaku kejahatan tidak dibiarkan dan/atau dilindungi dari tanggung jawab dan hukuman.